Senin pagi di monas pada tanggal 8 Mei 2023 ini sedikit berbeda, dikarenakan kawasan monas dipenuhi dengan para dokter dan nakes yang sedang berdemo terkait penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law oleh lima organisasi profesi kesehatan Indonesia.
Kelima organisasi profesi kesehatan tersebut adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan dokter Gigi Indonesia (PDGI).
Baca juga: Pentingnya Pap Smear Untuk Cegah Kanker Serviks
Dalam aksi tersebut, kelima organisasi profesi itu menuntut pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law bisa segera dihentikan. Menurut Juru Bicara Aksi dr Beni Satria, RUU Kesehatan yang sedang dibahas masih menyimpan banyak masalah.
"Pertama kita fokus pada hak masyarakat atas pelayanan kesehatan bahwa dengan dihapusnya anggaran 10 persen dalam draft RUU, tentu akan mencederai pelayanan kesehatan yang lebih baik untuk masyarakat," ucap dr Beni ketika ditemui detikcom di kawasan Monas Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023).
Adapun lebih lanjut, aksi tersebut juga menyoroti risiko kriminalisasi pada tenaga kesehatan jika RUU Kesehatan disahkan. Menurutnya RUU Kesehatan dapat menimbulkan rasa takut di antara para tenaga kesehatan ketika melakukan penanganan pasien.
"Masyarakat saat ini tidak memahami apa itu perbedaan antara resiko medis, kesalahan medis, dan kelalaian medis. Menyamakan itu dalam suatu persepsi bahwa sesuatu yang tidak diinginkan oleh dokter dan tenaga kesehatan," ucap dr Beni.
"Kemudian dimasukkan dalam unsur pidana, bahkan sampai 10 tahun penjara tentu akan menimbulkan ketakutan bagi seluruh tenaga kesehatan. Tidak hanya dokter, tetapi seluruh tenaga kesehatan yang undang-undangnya akan dicabut dalam RUU ini," sambungnya.
Tanggapan Menteri Kesehatan
Terkait aksi demonstrasi penolakan RUU Kesehatan yang terjadi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa hal tersebut adalah hal yang wajar.
Mengungkapkan pendapat di antara komunitas intelektual menurutnya menjadi salah satu cara untuk mencapai tujuan bersama.
"Saya bilang untuk mengungkapkan pendapat itu hal yang wajar dan komunitas kesehatan adalah komunitas intelektual yang berpendidikan lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata yang lain," ucap Menkes Budi ketika ditemui detikcom di Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).
"Bahwa ini mencapai tujuan yang baik kemudian ada perbedaan pendapat, dikemukakan itu wajar," sambungnya.
Baca juga: Para Orang Tua Zaman Sekarang DIlarang Gaptek Demi Anak!
Menkes Budi juga menambahkan bahwa fokus yang harus diperhatikan saat ini adalah bagaimana cara meningkatkan layanan kesehatan untuk masyarakat dengan sebaik-baiknya.
"Sekarang bagaimana caranya dengan civilized bisa mendiskusikan perbedaan pendapat itu dengan tujuan itu tadi. Tujuan pemerintah adalah memastikan layanan kesehatan bagi masyarakat itu meningkat sebaik-baiknya dan saya rasa itu tujuan semua tenaga kesehatan juga," pungkasnya.
Nah jadi itulah alasan kenapa para dokter dan nakes ramai berdemo di kawasan monas kata menkes. Kalau menurut kalian gimana terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law ini? Jangan lupa cek artikel dan berita menarik lainnya di portal informasi Pcare Vaksin ini ya. Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar