Kini masyarakat sudah dapat mengajukan verifikasi vaksin luar negeri (Vaksin Non Indonesia) melalui website vaksinln.dto.kemkes.go.id.
Caranya adalah mengunjungi website tersebut, login/mendaftar, lalu mengajukan ‘Apply Additional Verification Request’ lalu mengikuti prosesnya.
Setelah itu menunggu proses verifikasi yang membutuhkan waktu 3 sampai 5 hari kerja dan diberitahukan melalui email. Jika pernah klaim sebelumnya, sertifikat dosis tambahan akan muncul secara otomatis.
Jika belum pernah klaim Sertifikat Vaksin Luar Negeri di PeduliLindungi, maka tinggal masuk ke aplikasinya pilih menu "Vaksin COVID-19" kemudian pilih “Sertifikat Vaksin”, “Klaim Sekarang”, dan masukan data-data yang diperlukan termasuk jenis vaksin dari luar negeri. Sertifikat yang sudah diklaim akan muncul di menu “Sertifikat Vaksin”.
Nah jadi begitulah cara input data vaksinasi booster dari luar negeri. Bagi yang belum melakukan vaksinasi booster, yuk segera menuju tempat penyedia vaksin booster untuk mendapatkan vaksin booster. Jangan lupa cek artikel dan berita menarik lainnya di portal informasi Pcare Vaksin ini ya. Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar