Dinas Lingkungan Hidup Bangkalan Dibuat Heboh Karena Kantung Darah HIV Yang Berserakan DI TPS

pcare vaksin
 

Beberapa hari yang lalu diketahui Dinas Lingkungan Hidup Bangkalan menemukan limbah B3 yang dibuang di TPS Junok Bangkalan. Limbah B3 yang ditemukan di antaranya merupakan kantong darah yang tertulis HIV (human immunodeficiency virus)

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Bangkalan Yudistiro membenarkan penemuan tersebut. Yudistiro mengatakan ditemukan limbah B3 sebanyak dua plastik besar.

"Iya betul ada dua kresek limbah B3, berisi barang-barang medis," tutur Yudistiro kepada wartawan, Selasa (21/2).

Yudistiro menyebut di dalam plastik terdapat puluhan kantong darah yang salah satunya tertulis HIV. Tak hanya itu, terdapat selang dan alat bekas pakai lainnya.

Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi sangat menyayangkan adanya temuan tersebut. Sebab pembuangan limbah untuk cairan, baik itu darah atau cairan tubuh manusia lainnya harus menggunakan prosedur yang benar. Bahkan pemusnahan kantong darahnya pun juga memiliki prosedur sendiri, sehingga tidak asal main buang di TPS biasa.

"Ini kan berarti pengelolaan limbah yang salah. Kembali lagi kita mesti koordinasi. Selama ini kan PMI suatu institusi yang sudah lama mengelola darah kan dan sudah menerapkan skrining penyakit-penyakit terhadap darah," ucapnya saat ditemui di Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2023).

"Semua lah ya cairan yang dikeluarkan tubuh manusia dianggap berbahaya," imbuhnya lagi.

Menurut Nadia, peristiwa tersebut bisa berbahaya lantaran darah merupakan limbah medis yang sifatnya bisa menjadi transmisi beberapa penyakit menular. Meskipun darah tersebut belum tahu infeksius atau tidak, namun kata Nadia, seseorang yang mengambilnya perlu menerapkan universal precaution atau ekstrak kehati-hatian.

"Petugas medis kalau mau ambil darah pakai sarung tangan. Kalau bersihin luka, pakai sarung tangan. Karena kan kecenderungan penularan melalui jalur darah kan bisa pada tangan kita yang luka, kemudian menyentuh permukaan, itu bisa terjadi. Nah apalagi di awam. Awam gak tahu," tutur Nadia.

"Jadi ada risiko penularan. Walaupun virus, bakteri dalam darah itu ada masa waktu untuk bertahan dan kemud bisa menularkan. Tapi limbah medis, dan itu selalu dikategorikan sebagai limbah B3," imbuhnya lagi.

Lebih lanjut, Nadia mengungkapkan pihaknya nanti akan berkoordinasi kepada Palang Merah Indonesia (PMI) pusat dan Dinas Kesehatan Setempat untuk membicarakan terkait kejadian tersebut. 


Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Arsip Blog

Recent Posts